Loyalitas seperti apakah yang dibutuhkan?
Oleh kekasihmu, keluargamu, istri/suami mu?, perusahaan tempat kamu bekerja?, teman-teman spergaulan mu? ataupun sohibmu?
Pernahkah kamu berpikir untuk mencari terus sesuatu untuk kebaikan mu dan konsekuensinya kamu meninggalkan (sementara/selamanya) orang-orang, temen-2 ataupun perusahan tempat kamu bekerja?
Jumat, 02 November 2007
Senin, 01 Oktober 2007
Kondisi Penerbangan Nasional
Maraknya isu globalisasi, padatnya kegiatan manusia yang seperti tanpa batas memerlukan alat transportasi tercepat yang sudah ada, yaitu pesawat terbang.
Entah sekedar trend atau memang sudah seharusnya Indonesia memiliki LCC (Low Cost Carrier)? Yang sebenarnya keberadaannya secara otomatis memang dibutuhkan masyarakat. Coba tengok, dalam sebuah penerbangan dengan salah satu maskapai LCC, katakanlah dalam rute CGK-JOG, dapat kita lihat, hampir seluruh lapisan masyarakat ada disana, mulai dari pelajar (mungkin) sampai professor, buruh sampai pimpinan perusahaan bahkan sampai turispun(warga negara asing) kadang bisa kita temui didalamnya.
Ironis memang, industri yang dibutuhkan ini sebagai alternatives transportation mode, memiliki demand yang cukup tinggi, persaingan yang masih cukup ringan, dengan harga yang relatif terjangkau, apalagi dibandingkan dengan moda transportasi darat/laut, perbedaan harganya tidak signifikan dibanding dengan keuntungan (waktu) yang ditawarkan. Namun dibalik itu menyimpan kekhawatiran para (calon) pengguna jasa akan isu keselamatan. Minimum Flight safety regulation, alasan itulah yang membuat Uni Eropa menurunkan larangan bagi maskapai nasional untuk terbang ke negara-negara anggota Uni Eropa.
Larangan tersebut kami mohon untuk tidak ditanggapi secara negatif penuh sinis, jika memang ada konspirasi yang menghalangi Indonesia untuk menjadi anggota komite di ICAO, ya tolong dibuktikan dan dicari solusinya, saya merasa persaingan sah-sah saja, dan tidak selamanya penilaian akan suatu hal akan konstan, apalagi bila tidak disertai oleh improvement. Ada baiknya jajaran departemen perhubungan dan KNKT melakukan evaluasi dan membenahi segala sesuatunya. Kita akui saja bahwa untuk industri penerbangan, ICAO memiliki standard yang dipatuhi oleh semua anggotanya, berarti sudah jelas ada hal-hal yang mengatur tentang keselamatan, minimum requirements dan sebagainya. Jadi terapkan saja aturan tersebut semua dan buktikan pada dunia kita memenuhi peraturan yang disyaratkan dalam peraturan tersebut, syukur jika kita bisa melampauinya.
More power Indonesia, marilah berdiri bersama, benahi permasalahan satu persatu sesuai dengan apa yang kita tahu, bukan berdasarkan benefit apa yang akan kita dapatkan.
(ini adalah blog pertama saya, mohon maaf jika terdapat sesuatu yang kurang/tidak pas. Bukan bermaksud untuk mendeskreditkan suatu pihak/instansi tertentu, semata karena kecintaan pada Republik ini)
Entah sekedar trend atau memang sudah seharusnya Indonesia memiliki LCC (Low Cost Carrier)? Yang sebenarnya keberadaannya secara otomatis memang dibutuhkan masyarakat. Coba tengok, dalam sebuah penerbangan dengan salah satu maskapai LCC, katakanlah dalam rute CGK-JOG, dapat kita lihat, hampir seluruh lapisan masyarakat ada disana, mulai dari pelajar (mungkin) sampai professor, buruh sampai pimpinan perusahaan bahkan sampai turispun(warga negara asing) kadang bisa kita temui didalamnya.
Ironis memang, industri yang dibutuhkan ini sebagai alternatives transportation mode, memiliki demand yang cukup tinggi, persaingan yang masih cukup ringan, dengan harga yang relatif terjangkau, apalagi dibandingkan dengan moda transportasi darat/laut, perbedaan harganya tidak signifikan dibanding dengan keuntungan (waktu) yang ditawarkan. Namun dibalik itu menyimpan kekhawatiran para (calon) pengguna jasa akan isu keselamatan. Minimum Flight safety regulation, alasan itulah yang membuat Uni Eropa menurunkan larangan bagi maskapai nasional untuk terbang ke negara-negara anggota Uni Eropa.
Larangan tersebut kami mohon untuk tidak ditanggapi secara negatif penuh sinis, jika memang ada konspirasi yang menghalangi Indonesia untuk menjadi anggota komite di ICAO, ya tolong dibuktikan dan dicari solusinya, saya merasa persaingan sah-sah saja, dan tidak selamanya penilaian akan suatu hal akan konstan, apalagi bila tidak disertai oleh improvement. Ada baiknya jajaran departemen perhubungan dan KNKT melakukan evaluasi dan membenahi segala sesuatunya. Kita akui saja bahwa untuk industri penerbangan, ICAO memiliki standard yang dipatuhi oleh semua anggotanya, berarti sudah jelas ada hal-hal yang mengatur tentang keselamatan, minimum requirements dan sebagainya. Jadi terapkan saja aturan tersebut semua dan buktikan pada dunia kita memenuhi peraturan yang disyaratkan dalam peraturan tersebut, syukur jika kita bisa melampauinya.
More power Indonesia, marilah berdiri bersama, benahi permasalahan satu persatu sesuai dengan apa yang kita tahu, bukan berdasarkan benefit apa yang akan kita dapatkan.
(ini adalah blog pertama saya, mohon maaf jika terdapat sesuatu yang kurang/tidak pas. Bukan bermaksud untuk mendeskreditkan suatu pihak/instansi tertentu, semata karena kecintaan pada Republik ini)
Langganan:
Komentar (Atom)